Jumat, 28 Desember 2012

"SIAPA DUKUN PENGOBAT RABUN POLITIK RAKYAT ?"


Otoriter yang berbaju demokrasi selama Orde baru, mengkerdilkan semangat, kecerdasan dan adab demokrasi yang sebenarnya mulai tumbuh sejak Pemilu pertama, tahun 1955. Pendidikan demokarsi dan pendidikan politik mengerucut ke arah pengkultusan Suharto dan Golkar sebagai satu-satunya pemegang kekuasaan yang dinobatkan sebagai yang mampu menyelematkan bangsa dan negara ini. Partai politik berfusi menjadi PPP dan PDI. Untuk menghambat perkembangannya, partai diposisikan sebagai sesuatu yang merusak dan politik sebagai sesuatu yang membahayakan masa depan bangsa. Hal ini dipublikasikan dengan keberadaan Golkar sebagai kontestan Pemilu yang tidak pernah dan berpantang disebut sebagai partai politik. 

Hal ini disadari atau tidak, memberi bekas yang tidak dapat dianggap enteng di tengah masyarakat Indonesia. Bekas yang membangun pandangan "buruk" masyarakat terhadap partai politik dan politik. Ditambah lagi, tidak satupun orang yang berani menghidupkan pandangan, baik dikalangan akademisi maupun ditengah masyarakat dizaman Orde Baru, bahwa sebenarnya model demokrasi Indonesia di zaman Orde Baru sebagai tampilan model demokrasi yang "aneh". Dimana, kontestan Pemilu ada yang didefinisikan sebagai bukan partai politik tetapi ikut Pemilu melawan partai politik. Sehingga tidak ada lagi "mercusuar" yang dapat dijadikan rambu-rambu bahwa pada hakikatnya peserta Pemilu adalah partai politik, tidak ada yang menghidupkan pemahaman walaupun sebatas "lilin kecil" bahwa politik dan partai politik adalah elemen demokrasi dalam kontestasi demokrasi, sehingga keberadaan Golkar sebagai bukan partai dalam kontestasi/Pemilu, diyakini publik sebagai yang bukanlah suatu pembohongan tetapi sesuatu yang benar adanya. 

Keadaan "pandangan dan pemahaman" rakyat Indonesia secara umum seperti gambaran di atas, haruslah kita sadari sebagai keadaan titik awal/modal awal demokrasi kita yang tumbuh kembali sejak reformasi 1998 menumbangkan rezim Orde Baru. Adalah sesuatu yang "aneh" menurut saya, ketika kita tidak memandang "kerabunan politik" rakyat akibat keadaan di atas, dalam memandang "tingkat kecerdasan" politik rakyat akhir-akhir ini. 

Maka adalah aneh juga, kalau memang benar-benar tulus untuk membangun peradaban demokrasi bangsa ini dan produknya ke arah yang lebih baik, kalau mengenyampingkan "keadaan pandangan politik rakyat" dan hanya memfokuskan pandangan pada partai politik dan pemegang jabatan politik. Adalah "aneh" kalau kita hanya mencerca, menyesali dan membangun antipati terhadap partai politik dan pejabat politik karena kekesalan terhadap keadaan produk politik, tanpa melihat modal awal demokrasi kita yang ada di tengah-tengah rakyat." Dari rakyat" yang seperti apa, akan berkorelasi yang signifikan terhadap "oleh rakyat" yang melahirkan "untuk rakyat" yang seperti apa. 

Kalau kita sepakat dengan pandangan ini, persoalannya sekarang adalah "siapa" yang harus berperan dalam memperbaiki tingkat "kecerdasan politik" rakyat untuk mengobati " kerabunan politik" rakyat. Kalau kita serahkan sepenuhnya pada partai politik, karena menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2011, pendidikan politik merupakan salah satu fungsi dan kewajiban partai politik, menurut saya adalah sesuatu yang "salah simpul". Karena pada hakikatnya, semua partai politik dipastikan berjantung "oportunis". Bahkan partai politik tidak akan pernah merasa berdosa untuk menciptakan "suatu keadaan" yang buruk untuk dapat dimanfaatkan secara politis. Karena diyakini, seluruh kadernya, dilapisan manapun berada, tentulah didoktrin untuk itu. 

Satu-satunya harapan untuk terjun mengobati "kerabunan" politik rakyat ini, adalah kaum intelektuan non partisan. Berbicara kepada rakyat dengan memanfaatkan media apapun, dengan teguh memegang "kejujuran ilmiah". Tidak peduli apakah akan mencitrakan partai tertentu atau mempermalukan partai tertentu. Tidak peduli apakah akan menimbulkan keuntungan komparatif terhadap pejabat politik tertentu atau mendatangkan kerugian komparatif. Terserah, apakah bergerak secara terorganisir melalui organisasinya atau bergerak secara sendiri-sendiri. Yang jelas, kalau kita membenarkan nasehat Bung Hatta, kaum intelektual non partisan mempunyai "hutang" terhadap bangsa ini untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas kecerdasan politik rakyat dalam menyongsong masa depan yang jauh lebih baik dari bangsa yang kita cintai ini. 

Kaum intelektual non partisan dari putra-putri bangsa ini, harus menjadi dukun untuk mengobati rabun politik rakyat Indonesia.

Saatnya Yang Muda Bicara


Oleh : Aldi Pohan


Dalam sebuah pidatonya yang cukup fenomenal dan direkam oleh tinta sejarah perjuangan bangsa Indonesia Bung Karno sang Tokoh Proklamator RI pernah mengatakan “ Bawakan saya sepuluh orang pemuda niscaya saya akan mampu menggoncangkan dunia “

Munculnya harapan terkait tokoh muda untuk memegang tongkat kepemimpinan tidak terlepas dari adanya isu pembahuruan. Sepertinya masyarakat sudah jenuh dengan figure lama (status quo). Mereka merasa pergantian pemimpin dari tahun ke tahun sudah jumud dan membosankan, mereka butuh penyegaran. Kejenuhan ini memutar orentasi kepercayaan mereka untuk mencoba mencari pemimpin alternative. Disaat yang tepat munculah tokoh muda yang enerjik yang akhirnya menjadi tempat berlabuh harapan dan mimpi besar akan perubahan. Pemimpin muda yang enerjik tidak akan pernah muncul tanpa adanya ruang dan kesempatan yang panjang yang diberikan kepada tokoh muda.

Banyak wacana yang mempertanyakan kepemimpinan generasi muda terkait kemampuan mereka. Argumentasi yang sering dipakai adalah kalau figur lama saja belum mampu menyelesaikan masalah yang pelik apalagi mereka yang masih miskin pengalaman dan baru saja menjadi pemimpin. Namun demikian tidaklah arif, sekiranya wacana itu justru berputar lebih kencang, dari pada pemberian kesempatan dan dukungan pada generasi muda itu sendiri untuk membangun dan memimpin. Pemberian kesempatan adalah solusi yang tepat dan patut dilakukan sebagai upaya bersama membangun motivasi tokoh muda, untuk berkarya dari pada debat kusir masalah kemampuan yang tak lebih justru malah menjatuhkan mental dan menteror generasi muda secara psikologis.

Kesadaran akan perlunya daerah dan bangsa ini mulai percaya dan memberi kesempatan tokoh muda untuk memimpin harus mulai dibangun. Pemuda harus diberikan kesempatan dalam merealisasikan idealismenya terhadap perbaikan lingkungan strategis yang melingkupinya. Dan disinilah peran nyata tokoh muda sebagai agen perubahan social. Selama yang ini terjadi adalah munculnya psimisme pada tataran elit lama akan kemampuan kepemimipinan muda. Jadi, persoalanya bukan pada masalah kemampuan dan keunggulan dari tokoh muda untuk memimpin. Namun, lebih dari pada tidak diberikannya pilihan yang luas kepada public secara konsisten untuk memilih tokoh muda sebagai pemimpin. Untuk menjawab teka-teki dari generasi status quo, pemuda harus mampu memberikan jawaban empiris intellectual secara rill. Pemuda harus mampu menjadi dinamiator di tengah masyarakat dan menjadi motivator bago orang-orang disekitarnya


Pancasila Menjawab Problem Bangsa

Berbagai problem bangsa seperti korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), penyalahgunaan wewenang, konflik elit, konflik komunal, teror, krisisis kepercayaanterhadap lembaga lembaga Negara, birokrasi yang lambat, kemiskinan, pengangguran, narkoba, tawuran antar pelajar, seks bebas dan lain sebagainya merupakan akibat dari lemahnya pengalaman Pnancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bangsa ini jatuh dalam berbagai keterpurukan karena menanggalkan roh dan jati dirinya. Pancasila sudah lama sekedar menjadi pajangan. Jangankan menjiwai dan mengamalkan nilai-nilai terkandung di dalamnya, generasi sekarang dengan hapalan pancasila saja terkadang sudah lupa. Lupa dengan jati dirinya sendiri. Sungguh ironis dan berbahaya.

Majelis Permusyawaran Rakyat yang gencar melakukan sosialisasi empat pilar berbangsa bernegara patut di dukung oleh semua pihak. Empat pilar berbangsa dan bernegara, pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Ngara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus menjadi konsumsi wajib setiap generasi bangsa sejak usia dini. Bukan sekedar hafalan tetapi harus di pahami, di maknai dan di laksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Semua komponen bangsa harus aktif menyosialisasikan dan menanamkan nilai-nilai pancasila dilingkungannya. Organisasi kemsyarakatan (ORMAS) termasuk yang berbasis keagamaan yang jumlah massanya sangat besar memiliki peran strategis dalam menyosialisasikan empat pilar termasuk Pancasila kepada masyarakat luas, terutama jemaahnya yang terbesar di berbagai wilayah Indonesia.

Kajian terhadap Pancasila sudah dilakukan secara mendalam oleh para pendiri bangsa ini. Tidak ada pertentangan antara Pancasila dengan agama-agama yang ada di Indonesia. Pancasila mengandung konsep relegisitas. Konsep yang mengakui adanya kekuatan gaib yang berpengaruh terhadap kehidupan manusia di luar dirinya. Itulah Tuhan Yang Maha Esa sebagai causa prima (penyebab yang utama).

Konsep inilah yang banyak di lupakan anak-anak bangsa saat ini sehingga mereka mengejar harta dan tahta dengan sesuka hatinya. Menimbun kekayaan dengan cara korupsi, penyalahgunaan wewenang dan perampasan terhadap hak milik orang lain. Mereka kehilangan humanisme yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.

Anak bangsa hari ini merendahkan dirinya sendiri. Kebebesan berpikir, kebebasan berpendapat dan menentukan pilihan hidup sebagai ciri humanisme tetap ada tapi disalah gunakan. Mereka terpenjara denga prilaku yang serakah dan tidak pernah merasa puas dengan usaha, kerja keras dan rezeki pemberian Tuhan Yang Maha Esa. Banyak diantara kita yang masih saja berpikir mewariskan harta kepada anak cucu daripada mewarisi ilmu, moral dan jati diri.

Lembaga-lembaga pendidikan mulai dari pendidikan usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi harus memberi pembelajaran dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dengan porsi dengan porsi yang cukup sesuai tingkat usiadan kebutuhannya. Pembelajaran Pancasila sebagi belief system tentunya bukan sebagai doctrinal yang kemudian menegasikan aktivitas-aktivitas keagamaan, kebudayaan dan kajian-kajian kritis lainnya.
Pembelajaran Pancasila harus di orientasikan pada penanaman sikap, prilaku dan tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berketuhanan, berkemanusiaan, mengokohkan persatuan, mengdepankan musyawarah untuk mufakat dan berkeadilan.

Karenanya pembelajaran agama sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing di lembaga pendidikan juga tidak dapat dinggap remeh. Itu bagian penting dari upaya implementasi sila pertama pancasila.

Ummat Islam Indonesia harus memahami, menjiwai, serta taat dan tunduk dengan ajaran Agamanya. Begitu juga kristiani, hindu dan budha dengan tetap mengedepankan sikap toleran, moderat dan seimbang diantara sesamanya. Mereka yang jauh dari agama, bahkan meninggalkan ajaran agamanya adalah generasi perusak Pancasila.

Sebab jika agama sudah di tinggalkan maka nafsu keserakahan akan muncul. Prilaku kebinatangan dalam diri manusia akan menguat dan mendominan. Agamalah yang menjadi pengendaliannya. Karenanya pendiri bangsa kita menempatkannya pada sila pertama Pancasila.

Penanaman sikap, prilaku dan tindakan tentunya butuh keteladanan. Karenanya guru dan para dosen harus pula terlebih dahulu memahami, menjiwai dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila. Tenaga pendidik yang suka bolos mengajar, suka menilep dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan membebani murid dengan beragai iyuran illegal jelas-jelas tidak Pncasilais.guru semacam ini tidak akan mampu menyinari alal pikiran dan kejiwaan siswanya dengan nilai-nilai Pancasila.

Keteladanan para pemimpin baik pemimpin Formal maupu Nonformal menjadi penting dan strategis sikap, prilaku dan tindakan kita hari ini akan di contoh generasi kita berikutnya, jika hari ini kita mencari kekayaan dan kekuasaan dengan cara-cara yang tidak halal seperti korupsi, generasi kita berikutnya kan melakukan hal yang sama, bahkan lebih parah lagi.

Mari kita wariskan kepada anak cucu kita ilmu dan iman yang kuat. Seorang yang memiliki iman yang kuat dan menjalankan ajaran agamanya denga benar, itulah salah satu cara menjiwai dan melaksakan sila pertama Pancasila.

Sebab orang yang ber-iman menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, akan berbuat adil, tidak otoriter, serta mau bermusyawarah dan menjalin persaudaraan dengan siapapun sehingga tumbuh persatuan yang kuat.

By :
Agus Susanto (Anggota DPRD SUMBAR)


Rabu, 19 Desember 2012

Penuhi kesejehteraan dan Kecerdasan Kab.Pasaman



"Sejuta manfaat dan pengalaman di balik cerita kecil malam itu; antara ada dan tiada, mosi tidak percaya serta ketika sunnah di wajibkan dan mana yg menjadi prioritas utama”.

Tulisan ini kumulai dengan cerita dan diskusi kecil malam itu dengan beberapa tokoh muda dan energik (menurutku), berangkat dari rasa kekecewaan dengan sistem yang ada pada saat sekarang ini di kabupaten tercinta. tulisan ini hanya sedikit analisis pribadi yg masih butuh banyak penguatan secara data yang relevan, kejanggalan yg terjadi membuat hati gundah, tapi melihat fakta inilah realitanya di lapangan
Kabupaten pasaman dengan jumlah 12 kecamatan, 32 nagari dan sedikitnya 300 kampung yang tersebar di pusat dan pelosok kabupaten pasaman ternyata tidak memiliki kesejahteraan yang merata, sehingga dari hal ini memunculkan beberapa pertanyaan "APA YANG DIFIKIRKAN PEMDA UNTUK PASAMAN YANG AKAN DATANG ?, KEMANA RASA KEMANUSIAAN DAN KEPEDULIAN PEMDA SAAT SEKARANG INI, DENGAN MELIHAT REALITA YANG ADA ? " pertanyaan ini muncul ketika penulis mndapatkan berita disertai dengan data dan nara sumber. bahwasanya beberapa kampung/desa yang tersebar diberbagai kecamatan ternyata di anak tirikan oleh pemda (ketidak pedulian PEMDA). Nah inilah yang memunculkan mosi tak percaya penulis terhadap PEMDA Pasaman.

Kampung/desa yang tidak tersentuh LISTRIK, jalan yang masih digenangi lumpur ketika hujan dan bahkan PARAHnya lagi untuk melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat SLTA harus turun gunung dengan menempuh perjalanan hingga 50 km. Pemda lebih mengutamakan pembangunan GEDUNG BUPATI yang sepatutnya masih layak untuk di fungsikan, kemudian pembangunan TROTOAR JALAN yang hampir selesai penggarapannya dengan performance paduan keramik yang justru menurut penulis sangat MUBAZIR. Apa sebenarnya yang difikirkan PEMDA ? apakah dengan pembangunan ini untuk megah-megahan dan wah-wahan dengan membanggakan pasaman telah maju kepada kabupaten lainnya, atau ingin di puji "wah luar biasa PEMDA PASAMAN SEKARANG INI memajukan pasaman " yang realitanya "RAKYAT MASIH MENJERIT KEMANA RAJA DAN WAKIL KAMI".

ada satu kalimat yang perlu kita ingat, " Untuk apa mesjid suatu kaum dibangun dengan megah, sementara masih ada diantara kaum itu yang menangis kelaparan. dan UNtuk apa pusat kota kabupaten indah, sementara RAKYATNYA MASIH MENJERIT DENGAN KETIDAK ADILAN."

Dalam hal ini mudah-mudahan pemda bisa melihat lagi mana yang harus di utamakan diantara wajib dan sunnat secara hukum agama. penulis fikir KESEJAHTERAAN masayarakat dan pencerdasan anak bangsa yang dibunyikan pada alenia ke-4 pembukaan UUD '45 "......untuk memajukan kesejahtraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan...." menjadi prioritas utama dalam mengemban amanah sebagai tulang punggung yang dipilih masyarakat.


Tulisan ini hanya menjadi catatan kecil bagi penulis, dengan harapan pembaca bisa sedikit memberi ruang hati untuk rakyat yang masih pertolongan kita. Semoga dengan catatan kecil ini ada hikmah yang bisa kita petik, dan terkhusus PEMDA PASAMAN (badan legislatif dan eksekutif) agar mau mengerti akan jeritan para IBU/BAPAK dan ADIK kami.
Oleh : Muhammad Taufik Hidayat Nasution (Poetra Gigih)



Mahasiswa dalam Otonomi Daerah




Ada pergeseran peran yang harus disadari oleh kawan mahasiswa dimanapun berada. Lahirnya UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah sesungguhnya menjadi peluang kesadaran kolektif bagi kawan2 mahasiswa. Bahwa diera otonomi daerah peran mahasiswa daerah sebagai agent of change sangat diperlukan. Karena berbicara otonomi adalah berbicara potensi lokal.



Mahasiswa adalah salah satu aset besar potensi itu. Inilah yang kurang dilirik oleh Pemkab/Pemko secara Nasional. Sehingga potensi besar peran dan fungsi mahasiswa itu kerap tidak diberdayakan oleh para pengambil kebijakan lokal. Padahal, sebagai aset, mahasiswa dan pemuda itu dapat mendorong terbukanya kran demokrasi yg idealis.

Jika Pemkab/Pemko tak lirik potensi ini, dapat dibayangkan potensi-potensi yang lain juga akan sulit dilirik dan sulit terkembangkan dengan maksimal. Kepada para kawan2 Mahasiswa dan Pemuda, ingatlah bahwa kita merupakan salah satu potensi unggulan itu. Mainkan peranmu sebagaimana yang telah digariskan oleh para pendahulu Bangsa. Jadilah penyambung aspirasi rakyat Indonesia dimanapun berada !!!

Oleh :
Haryadi Nasution